Wawasan

Berita, analisis, dan opini seputar perpajakan Indonesia.

Dikurasi oleh tim konsultan kami agar Anda selalu selangkah lebih dulu dalam kepatuhan pajak.

ANALISIS PUTUSAN

Putusan Pengadilan Pajak: Banding PPh Pasal 22 Diterima Sebagian

Pada 30 April 2026, Pengadilan Pajak mengeluarkan putusan terkait sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan mengabulkan sebagian permohonan banding Wajib Pajak. Sengketa ini berawal dari keberatan Wajib Pajak atas penetapan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Putusan ini menegaskan pentingnya penilaian cermat terhadap bukti dan argumen dalam penyelesaian sengketa pajak, serta memberikan preseden bagi kasus serupa di masa depan.

ANALISIS PUTUSAN

Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Komisaris Utama PT X dalam Sengketa Pajak

Pada 6 Mei 2026, Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Komisaris Utama PT X terkait pemblokiran rekening pribadinya oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penggugat menilai tindakan tersebut tidak sah karena ia tidak terlibat dalam operasional perusahaan. Namun, pengadilan menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini, menegaskan bahwa Komisaris Utama dapat dimintai pertanggungjawaban atas utang pajak perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.

UPDATE REGULASI

Pemerintah Perbarui Aturan Pemeriksaan Pajak melalui PMK-15/2025

Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan pemeriksaan pajak. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses audit pajak, serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak. Dengan adanya PMK-15/2025, diharapkan proses pemeriksaan pajak menjadi lebih objektif dan profesional, mendukung kepatuhan perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

OPINI

Urgensi Reformasi Perpajakan: Menyikapi Temuan BPK atas Lonjakan Piutang Pajak

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini mengungkapkan peningkatan signifikan dalam saldo piutang perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama tiga tahun terakhir, dari Rp 67,69 triliun pada 2023 menjadi Rp 75,33 triliun pada 2025. Temuan ini menyoroti kelemahan dalam penagihan aktif dan pengelolaan piutang pajak, yang berpotensi mengurangi penerimaan negara secara signifikan. Situasi ini menegaskan perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak.

BERITA

Marketplace Wajib Pungut PPh 0,5% Mulai 1 Agustus 2026

Mulai 1 Agustus 2026, pemerintah mewajibkan empat marketplace besar—Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli—untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto pedagang dalam negeri yang bertransaksi di platform mereka. Kebijakan ini, yang diatur dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025, bertujuan menyesuaikan mekanisme pemungutan pajak dengan perkembangan ekonomi digital. Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa ini bukan pajak baru, melainkan perubahan mekanisme pemungutan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak di sektor e-commerce.

BERITA

Marketplace Mulai Pungut Pajak Pedagang Online per 1 Juli 2026

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah mewajibkan platform marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto pedagang yang bertransaksi di platform mereka. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di sektor e-commerce dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Meskipun menambah kewajiban bagi pedagang online, langkah ini diharapkan dapat memperkuat basis pajak nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.